Warga Indonesia yang Akan Datang ke Jepang Juga Wajib Tes TBC! Sertifikat Mulai Diwajibkan pada Januari 2027

Ada informasi penting bagi warga negara Indonesia yang berencana datang ke Jepang.

Pemerintah Jepang telah mengumumkan jadwal pelaksanaan pemeriksaan tuberkulosis (TBC) sebelum keberangkatan ke Jepang bagi warga negara Indonesia.

Mulai 4 Januari 2027, warga negara Indonesia yang termasuk dalam ketentuan ini diwajibkan untuk menyerahkan Sertifikat Bebas TBC saat mengajukan Certificate of Eligibility (COE), yaitu dokumen yang diperlukan untuk mengurus status izin tinggal di Jepang.

目次

Jadwal Pelaksanaan Pemeriksaan TBC di Indonesia

Berikut adalah jadwal yang telah diumumkan oleh Pemerintah Jepang:

  • 2 November 2026: Rencana dimulainya pemeriksaan kesehatan di fasilitas medis yang ditunjuk oleh Pemerintah Jepang.
  • 4 Januari 2027: Rencana mulai diwajibkannya penyerahan Sertifikat Bebas TBC untuk pengajuan COE.

Sertifikat Bebas TBC diterbitkan setelah pemohon menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas medis yang ditunjuk oleh Pemerintah Jepang dan dinyatakan tidak menderita TBC aktif.

Hal penting yang perlu diperhatikan adalah bahwa pemeriksaan TBC tidak dapat dilakukan di sembarang rumah sakit atau klinik.

Hanya sertifikat yang diterbitkan oleh fasilitas medis yang ditunjuk oleh Pemerintah Jepang yang dapat digunakan sebagai dokumen persyaratan dalam pengajuan COE.

Oleh karena itu, pastikan Anda memeriksa daftar fasilitas medis yang ditunjuk sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan.

Perlu diketahui bahwa ketentuan ini tidak berlaku untuk semua warga negara Indonesia. Beberapa pemohon dapat dikecualikan, tergantung pada jenis status izin tinggal dan kondisi pengajuannya.

Jika Anda berencana bekerja di Jepang atau tinggal bersama keluarga di Jepang, sebaiknya periksa terlebih dahulu dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan.

Konsultasi Visa Jepang di Prefektur Mie dan Aichi

Kantor kami adalah kantor Gyoseishoshi (行政書士), yaitu kantor profesional yang menangani berbagai prosedur administrasi di Jepang, dengan spesialisasi dalam pengurusan status izin tinggal dan visa Jepang.

Kantor kami berlokasi di Kota Yokkaichi, Prefektur Mie, dan melayani konsultasi serta pengurusan visa Jepang, terutama di wilayah Prefektur Mie dan Aichi.

Kami membantu warga negara asing yang ingin bekerja di Jepang, mereka yang ingin membawa anggota keluarga untuk tinggal bersama di Jepang, serta perusahaan Jepang yang ingin mempekerjakan tenaga kerja asing.

Kami juga dapat membantu memberikan informasi mengenai pemeriksaan TBC sebelum keberangkatan ke Jepang, termasuk memastikan apakah Anda termasuk dalam kelompok yang wajib menjalani pemeriksaan dan memberikan informasi mengenai fasilitas medis yang ditunjuk oleh Pemerintah Jepang.

Selain pengajuan Certificate of Eligibility (COE), kami juga melayani konsultasi mengenai perubahan status izin tinggal, perpanjangan masa tinggal, serta dokumen yang diperlukan untuk pengajuan visa Jepang.

Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan terkait visa dan status izin tinggal di Jepang, jangan ragu untuk menghubungi kantor kami. Kami siap membantu Anda.


【なべ行政書士事務所】
5-1-17-7 Amagasuka, Yokkaichi, Prefektur Mie, Jepang
TEL : 080-6865-3422
Jam Operasional:9.00–18.00
Tutup: Hari Minggu
Hubungi Kami melalui Email  
Nomor Registrasi Invoice Jepang:T3810964268629

Jangan Ragu untuk Menghubungi Kami

Ini adalah akun media sosial resmi kantor kami.

【なべ行政書士事務所】
5-1-17-7 Amagasuka, Yokkaichi, Prefektur Mie, Jepang
TEL : 080-6865-3422
Jam Operasional:9.00–18.00
Tutup: Hari Minggu
Hubungi Kami melalui Email  
Nomor Registrasi Invoice Jepang:T3810964268629

Jangan Ragu untuk Menghubungi Kami

Ini adalah akun media sosial resmi kantor kami.

目次